PEMBANGUNAN NASIONAL
PADA MASA ORDE BARU

1. PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah bangsa,
mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Perubahan
mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola reformasi, seperti
dilakukannya amandemen UUD 1945, demokratisasi yang melahirkan penguatan
desentralisasi dan otonomi daerah (UU Nomor 22/1999 dan UU Nomor 25/1999 yang
telah diganti dengan UU Nomor 32/2004 dan UU Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun
2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden, penguatan prinsip-prinsip Good Governance :
transparansi, akuntabilitas, partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang
lebih baik. Disamping itu dokumen perencanaan pembangunan nasional juga
dipengaruhi oleh desakan gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan
peta geopolitik dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah
ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan
pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan
Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat
Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah
pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek
utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat
secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh
pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di
daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan
mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida
terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah
piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan sentralistik/top-down diawal
membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang sangat baik, namun pola
sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi walaupun semangat perubahan
dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika reformasi terjadi.
Pembangunan Nasional pada masa ORDE BARU berpedoman pada TRILOGI
PEMBANGUNAN dan DELAPAN JALUR PEMERATAAN. Trilogy Pembangunan terdiri dari :
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
2. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
Sejak Oktober 1966 pemerintah Orde Baru melakukan penataan kembali kehidupan
bangsa di segala bidang, meletakkan dasar-dasar untuk kehidupan nasional yang
konstitusional, demokratis dan berdasarkan hukum. Di bidang ekonomi, upaya
perbaikan dimulai dengan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Program
ini dilaksanakan dengan skala prio ritas:
(1) pengendalian inflasi,
(2) pencukupan kebutuhan pangan,
(3) rehabilitasi prasarana ekonomi,
(4) peningkatan ekspor, dan
(5) pencukupan kebutuhan sandang
Pada permulaan orde baru, program pemerintah berorientasi pada usaha
penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi,
penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Pembangunan dilaksanakan dalam 2 tahap.
Yakni :
• jangka panjang : jangka panjang mebcakup periode 25 sampai 30 tahun
• jangka pendek. : jangka pendek mancakup periode 5 tahun yang terkenal dengan
sebutan “pelita” ( Pembangunan Lima Tahun )
Pelita yang dimaksud adalah :
• Pelita I (1 April 69 – 31 Maret 74) : Menekankan pada pembangunan bidang
pertanian.
• Pelita II (1 April 74– 31 Maret 79) : Tersedianya pangan, sandang, perumahan,
sarana dan prasarana, menyejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
• Pelita III (1 April 79 – 31 Maret 84) : Menekankan pada Trilogi Pembangunan.
• Pelita IV (1 April 84 – 31 Maret 89) : Menitik beratkan sektor pertanian
menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan
mesin industri sendiri.
• Pelita V ( 1 April 89 – 31 Maret 94) : Menitikberatkan pada sektor pertanian
dan industri.
• Pelita VI (1 April 94 31 Maret 1999) : Masih menitikberatkan pembangunan pada
sektor bidang ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta
pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
3. HASIL PEMBANGUNAN NASIONAL
persen pada tahun 1994 dan 64,4 persen pada tahun 1995.
Dengan meningkatnya investasi dan pengeluaran konsumsi secara tajam dalam dua
tahun
terakhir, defisit transaksi berjalan meningkat. Defisit transaksi berjalan
tercatat sebesar US$ 3,5
miliar pada tahun 1994/95 atau 2,0 persen dari PDB dan US$ 6,9 miliar pada
tahun 1995/96 atau 3,4 persen dari PDB terutama didorong oleh penanaman modal
(asing) langsung. Upaya untuk mengendalikan terus dilakukan, agar defisit
tersebut tetap dalam batas-batas yang aman.
Laju inflasi meskipun dapat dipertahankan “single digit”, selama dua tahun
Repelita VI masih
di atas rata-rata target Repelita VI (5 persen) yaitu sebesar 9,2 persen dan
8,4 persen dalam tahun
1994 dan 1995. Dalam tahun 1996 ini diharapkan laju inflasi dapat ditekan lagi
sehingga tidak lebih dari 7 persen.
B. Bidang Kesejahteraan Rakyat dan
Pendidikan
Pembangunan nasional tidak saja menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang pesat,
tetapi
juga menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin meningkat dan makin merata.
Kebutuhan pokok rakyat telah tersedia secara meluas dengan harga yang mantap
dan dalam jangkauan rakyat banyak.
Dalam PJP I kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia mengalami
peningkatan
yang sangat berarti. Pada awal PJP I, angka harapan hidup baru mencapai
rata-rata 45,7 tahun dan telah meningkat menjadi 63,5 tahun pada tahun 1995/96.
Dalam periode yang sama, angka kematian bayi telah menurun dari 145 menjadi 55
per seribu kelahiran hidup.
Peningkatan kesejahteraan rakyat ditunjukkan pula oleh meningkatnya
ketersediaan jumlah
kalori makanan yang tersedia bagi penduduk Indonesia dari 2.035 kilokalori
dalam tahun 1968
menjadi 3.055 kilokalori per kapita per hari pada tahun 1995. Penyediaan
protein juga mengalami peningkatan yaitu dari 43,0 gram per kapita per hari
pada tahun 1968 menjadi 69,2 gram per kapita per hari pada tahun 1995. Kedua
indikator tersebut telah melampaui sasaran Repelita VI yang sebesar 2.150
kilokalori dan 46,2 gram per kapita per hari. Peningkatan rata-rata kalori dan
protein ini juga mencerminkan peningkatan pendapatan rakyat banyak serta
pemerataan pembangunan.
Keberhasilan di bidang pangan yang antara lain tercermin dari tercapainya
swasembada
beras pada tahun 1984 dan diakui oleh FAO pada tahun 1985, telah meningkatkan
kemampuan dalam penyediaan pangan bagi penduduk Indonesia dan memperkuat
ketahanan pangan nasional.
Swasembada pangan ini akan terus dipertahankan secara dinamis didukung oleh
upaya diversifikasi pangan.
Pada awal PJP I sampai dengan tahun kedua Repelita VI, ketersediaan beras per
kapita per
tahun meningkat dari 96,5 kg menjadi 150,9 kg; daging dari 2,7 kg menjadi 8,1
kg; telur dari 0,2 kg menjadi 3,3 kg; ikan dari 8,9 kg menjadi 19,4 kg.
Program wajib belajar enam tahun yang dicanangkan sejak tahun 1984 telah
mencapai
sasarannya sebelum PJP I berakhir. Angka partisipasi kasar (APK) pada tingkat
sekolah dasar
meningkat dari 68,7 persen pada awal PJP I menjadi 111,9 persen pada tahun
1995/96; dari 16,9
persen menjadi 60,8 persen pada tingkat sekolah lanjutan pertama; dari 8,6
persen menjadi 35,9
persen untuk tingkat sekolah lanjutan atas; dan dari 1,6 persen menjadi 11,4
persen untuk tingkat
pendidikan tinggi.
Keberhasilan program-program pendidikan ini juga ditunjukkan dengan menurunnya
jumlah
penduduk usia 10 tahun ke atas yang buta aksara dari 39,1 persen pada tahun
1971 menjadi 12,7
persen pada tahun 1995.
Hasil pendidikan ini bukan sekedar statistik. Peningkatan pendidikan akan
meningkatkan
pendapatan, apresiasi terhadap sekitarnya, kemampuan dalam menyesuaikan diri
terhadap lingkungan yang berubah, serta membangun kualitas kehidupan bagi
generasi berikutnya. Dewasa ini kita sedang memetik hasil dari pendidikan dalam
PJP I, sambil menyiapkan pendidikan untuk generasi yang akandatang.
Meningkatnya derajat pendidikan dan juga kesehatan mempunyai dampak terhadap
peningkatan kualitas peranan wanita dalam pembangunan. Derajat pendidikan
wanita dari tahun ketahun terus meningkat yang ditunjukkan oleh makin banyaknya
wanita yang menempuh pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Pada tingkat SD
jumlah murid wanita sudah hampir samadengan murid laki-laki dengan rasio lebih
dari 0.90. Pada tingkat SLTP, SLTA, dan PT rasio tersebut telah mencapai
berturut-turut 0,89, 0,84, dan 0,63, dan terus meningkat. Demikian pula halnya
dalam bidang kesehatan, mis alnya angka harapan hidup (AHH) wanita bahkan lebih
tinggi dari AHH lakilaki, yaitu sebesar 65,3 tahun pada tahun 1995/96 sedangkan
AHH laki-laki yaitu sebesar 61,5 tahun.
Di bidang ekonomi, peningkatan peran wanita ditunjukkan dengan makin banyaknya
pekerja
wanita yang pada tahun 1990 berjumlah 25,5 juta orang meningkat menjadi 28,5
juta orang pada
tahun 1995. Dengan kemajuan tersebut, maka peranan wanita di segala bidang
pembangunan makin nyata. Dalam pembangunan perdesaan, misalnya, peran wanita
melalui PKK sangat besar
kontribusinya.
C. Bidang Agama
Agama mempunyai peran yang sangat penting terhadap pembentukan moral manusia
Indonesia sebagai dasar membentuk manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu,
dukungan prasarana dan sarana peribadatan yang memadai memang diperlukan dalam
upaya menjalankan kehidupan ibadah yang tenteram dan damai.
Sejak awal PJP I sampai dengan tahun 1995/96 telah dibangun mesjid, gereja
Kristen
Protestan, gereja Katolik, Pura, dan Wihara oleh berbagai kalangan baik
pemerintah maupun
masyarakat masing- masing sebanyak 600,3 ribu mesjid, 31 ribu gereja Protestan,
14 ribu gereja
Katolik, 23,7 ribu Pura dan 4 ribu Wihara.
Walaupun sekali waktu dapatg timbul ketegangan, namun secara umum dapat
dikatakan
bahwa selama ini telah berhasil diciptakan suasana kehidupan antaragama yang
rukun sehingga para pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenteram,
dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
D. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu dasar utama untuk
meningkatkan
produktivitas. Berbagai upaya peningkatan teknologi terutama di bidang
pertanian dan kesehatan telah membuahkan hasil selama PJP I dan dua tahun
pertama Repelita VI telah membuahkan hasil.
Keberhasilan lain yang dapat dicatat adalah meningkatnya kemampuan rekayasa dan
rancang bangun dalam industri manufaktur, mulai dari industri dengan teknologi
sederhana sampai industri canggih seperti pesawat terbang.
E. Bidang Hukum
Hukum merupakan dasar untuk menegakkan nilai-nilai kemanusian. Berbagai
perbaikan di
bidang hukum telah dilakukan dan diarahkan menurut petunjuk UUD 1945. Dalam
kaitan ini, antara lain telah ditetapkan Un dang-undang tentang KUHAP,
Undang-undang tentang Hak Cipta, Paten, dan Merek, kompilasi hukum Islam, dan
lain-lain.
Agar hukum dapat dijalankan berdasarkan peraturan- peraturan yang berla ku,
telah pula
dilakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat luas maupun kepada aparat
pemerintah.
Perbaikan aparatur hukum terus menerus dilakukan meskipun belum mencapai hasil
yang
optimal, dan belum sepenuhnya dapat memenuhi tuntutan keadilan masyarakat.
F. Bidang Politik, Aparatur Negara,
Penerangan, Komunikasi dan Media Massa
Pembangunan politik selama PJP I dan dua tahun Repelita VI telah dapat
mewujudkan
tingkat stabilitas nasional yang mantap dan dinamis sehingga memungkinkan
pelaksanaan
pembangunan nasional yang menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin baik.
Pembangunan politik juga telah mendorong terciptanya iklim keterbukaan yang
bertanggung
jawab serta makin mantapnya pelaksanaan demokrasi Pancasila. Hal ini terutama
dengan telah
adanya pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila serta telah diterimanya
Pancasila sebagai satu-satunya azas berbangsa dan bernegara oleh seluruh
organisasi sosial politik dan organisasi kemasyarakatan. Selain itu, perlu
dicatat pula perampingan organisasi peserta pemilu dari 10 peserta pada pemilu
tahun 1971 menjadi 3 peserta.
Dalam hubungannya dengan politik luar negeri, Indonesia telah memainkan peranan
yang
cukup penting dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Antara lain patut
dicatat peranan
Indonesia di PBB, ASEAN, Gerakan Non Blok, dan APEC.
Dalam upaya menciptakan efisiensi dan efektivitas pembangunan, kualitas dan
kuantitas
aparatur negara terus ditingkatkan. Dalam kaitan ini juga dilakukan penataan
organisasi Departemen dan lembaga Non Departemen.
Peningkatan kemampuan kegiatan penerangan, komunikasi, dan media massa (TV,
radio,
majalah, dan surat kabar) telah meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan
bangsa.
G. Bidang Pertahanan Keamanan
Stabilitas keamanan di dalam negeri merupakan tulang punggung upaya pembangunan
nasional. Dalam hal ini manunggalnya ABRI dengan rakyat dan mantapnya dwi
fungsi ABRI
merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan selama PJP I sampai
pertengahan
pelaksanaan Repelita VI sekarang ini.
Pembangunan pertahanan keamanan terus dilakukan sesuai dengan Sishankamrata,
dan
dengan terus memperkuat kemampuan ABRI dalam melaksanakan kedua fungsinya.
II. Visi Pembangunan PJP II dan Repelita VII Berdasarkan GBHN 1993, kata kunci
dalam PJP II adalah kemajuan, kemandirian, dan peningkatan kesejahteraan
rakyat. Untuk mencapai kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan seperti yang
diinginkan, berbagai kegiatan pembangunan harus tumbuh dan berkembang cepat dengan
makin mengandalkan kemampuan sendiri. Titik berat pembangunan dalam PJP II terletak
pada bidang ekonomi yang merupakan penggerak pembangunan, seiring dengan
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam PJP II, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan cukup tinggi, yaitu rata-rata
di atas 7
persen per tahun sedangkan laju pertumbuhan penduduk akan menjadi di bawah 0,9
persen per
tahun menjelang akhir PJP II. Jika kedua sasaran tersebut dapat dicapai maka
pendapatan per kapita Indonesia diharapkan akan meningkat menjadi sekitar US$
3.800 (berdasarkan US$ 1993). Pada saat itu ekonomi Indonesia telah menjadi
salah satu ekonomi yang besar di dunia, dengan ukuran Purchasing Power Parity
(PPP) sekitar US$ 2,0 triliun.
Dalam Repelita VII, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk ditargetkan di
atas 7
persen dan 1,4 persen rata-rata per tahun. Dengan kedua sasaran ini, pendapatan
per kapita pada
akhir Repelita VII diharapkan dapat mencapai sekitar US$ 1.400 (berdasarkan US$
1993), atau
sekitar US$ 2.000 pada harga yang berlaku. Pada saat itu ekonomi Indonesia telah
dapat digolongkan ke dalam negara industri baru.
Sektor industri akan merupakan penggerak perekonomian. Sektor industri juga
makin
diandalkan sebagai penyerap tenaga kerja, secara bertahap menggantikan peran
sektor pertanian.
Pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan cukup tinggi tersebut, diupayakan makin
bersumber pada sumber daya manusia yaitu dari peningkatan produktivitas dan
efisiensi, di samping pemanfaatan pertumbuhan tenaga kerja dan modal.
Peningkatan produktivitas dan efisiensi erat kaitannya dengan peningkatan
kualitas sumber
daya manusia yang tercermin antara lain pada peningkatan keterampilan,
kreativitas, kemampuan
teknologi, dan kemampuan manajemen serta kepimpinan yang efektif dan tepat di
samping
penyempurnaan dan pembaharuan kelembagaan. Unsur yang teramat penting dalam
peningkatan kualitas sumber daya manusia ini adalah pendidikan, kesehatan, dan
kesempatan kerja.
Di bidang pendidikan, program yang utama adalah Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Sembilan
Tahun yang dimulai sejak awal Repelita VI dan diharapkan sudah tuntas pada
akhir Repelita VII,
selambat- lambatnya pada Repelita VIII. Mutu pendidikan juga terus meningkat
dan pendidikan sudah harus mengarah dan tanggap terhadap kebutuhan dunia usaha
setempat.
Pada akhir PJP II, seluruh angkatan kerja sudah berpendidikan
sekurang-kurangnya 9 tahun
dan sebagian besar sudah berpendidikan sekurang-kurangnya 12 tahun. Angkatan
kerja sarjana akan semakin banyak. Tingkat keterampilan sudah makin tinggi
sehingga produktivitas tenaga kerja tidak akan berbeda jauh dari negara-negara
yang saat ini termasuk kelompok industri baru.
Sasaran di bidang kesehatan adalah mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan
dan
perbaikan gizi masyarakat sehingga dapat menaikkan usia harapan hidup menjadi
66,3 pada akhir Repelita VII dan 70,6 tahun pada akhir PJP II dari 62,7 tahun
pada akhir PJP I. Tingkat kematian bayi per seribu kelahiran menjadi 43 pada
akhir Repelita VII dan 26 pada akhir PJP II.
Seiring dengan proses transformasi produksi, struktur tenaga kerja akan berubah
sangat
cepat yaitu dari tenaga kerja sektor pertanian ke sektor industri dan sektor
jasa. Pada akhir Repelita VII tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian
akan turun menjadi sekitar 39 persen dan sisanya di luar sektor pertanian.
Sedangkan pada akhir PJP II, tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian
diharapkan hanya tinggal sekitar 27 – 28 persen dan sisanya di luar sektor
pertanian. Hal ini dimungkinkan dengan meningkatnya kemampuan tenaga kerja baik
secara profesional maupunkualifikasi teknisnya. Proses ini akan mendorong
terbentuknya kelas menengah yang makin kuat dan akan menjadi tulang punggung
perekonomian yang handal.
Dalam PJP II, lapisan usaha menengah makin kuat yang akan saling mendukung
dengan
lapisan usaha kecil yang kukuh, dan dengan usaha besar yang diharapkan juga
makin luas basisnya.Di samping itu untuk mendukung kegiatan perekonomian, pembangunan
di bidang prasarana di dalam PJP II juga akan ditingkatkan melalui pembangunan
prasarana dan sarana ekonomi berupa listrik, jalan, telepon, air, dan
pelabuhan. Tersedianya berbagai prasarana ini secara memadai tidak saja akan
mendukung kegiatan produksi tetapi juga memperlancar arus distribusi sehingga
dapat menekan biaya-biaya ekonomi. Peranan swasta dalam penyediaan prasarana akan
makin membesar terutama di daerah-daerah yang kelayakan ekonominya memungkinkan
inves tasi swasta. Dengan demikian investasi pemerintah di bidang prasarana
akan makin diarahkan untuk wilayah atau kawasan yang tertinggal dan untuk
mendukung pemberdayaan masyarakat miskin. Pembangunan nasional tidak saja
mengejar pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun lebih luas lagi yaitu
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta stabilitas yang mantap dan dinamis.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan bermakna kalau disertai peningkatan
nyata dalam kesejahteraan rakyat yang makin adil dan merata.
Masalah kemiskinan absolut diharapkan sebagian besar sudah teratasi pada akhir
Repelita
VII dan sisanya yang terdapat di kantung-kantung kemiskinan harus diupayakan
berakhir tuntas
sebelum PJP II berakhir. Dengan demikian upaya pemerataan pembangunan akan
merupakan pekerjaan besar dalam PJP II. Kesenjangan pembangunan antardaerah
secara sistematis dan konsisten akan terus dikurangi. Meskipun dalam 25 tahun
mendatang kesenjangan ini belum dapat dihilangkan sama sekali, yang dapat
diupayakan adalah mencegah agar jurang kesenjangan tidak makin melebar.
Sehubungan itu, kawasan terbelakang akan memperoleh perhatian khusus agar dapat
melepaskan diridari perangkap keterbelakangan dan dapat turut maju sebagaimana
kawasan lainnya yang telah lebih dahulu berkembang.
Kualitas demokrasi pada akhir PJP II akan makin meningkat sebagai hasil dari
peningkatan
kualitas lembaga-lembaga sosial politik dan pelakunya. Kehidupan yang makin
transparan diharapkan tidak saja terlihat dalam bidang ekonomi namun juga dalam
kehidupan masyarakat pada umumnya termasuk di bidang politik.
Tantangan-Tantangan Pembangunan
Untuk mencapai sasaran pembangunan dan wujud masa depan bangsa Indonesia dalam
PJP
II dan Repelita VII seperti pokok-pokoknya diuraikan di atas bukanlah pekerjaan
yang mudah.
Banyak tantangan pembangunan harus dihadapi bangsa Indonesia.
Tantangan-tantangan tersebut
dapat berasal dari luar atau dari dalam dan dapat bersumber dari faktor
ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
Dalam Repelita VII mendatang, Indonesia akan memasuki abad ke-21 dimana
globalisasi dan
proses perubahan akan berlangsung sangat cepat. Dalam era tersebut persaingan
antarbangsa akan menjadi makin ketat sehingga peningkatan daya saing merupakan
suatu keharusan.
Persiapan sejak dini perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya. Segala modal yang
telah
dimiliki, tantangan, peluang, dan kendala harus dapat diidentifikasi secara
cermat dan terperinci
sehingga strategi dan langkah-langkah kebijaksanaan yang harus dilakukan akan
dapat dirumuskan sebaik-baiknya.
Tantangan yang pertama adalah di bidang ekonomi sehubungan dengan proses
globalisasi.
Kurun waktu Repelita VII akan bersamaan dengan diberlakukannya kawasan
perdagangan bebas
ASEAN (AFTA) pada tahun 2003. Pada tahun 2020, dua tahun setelah berakhirnya
PJP II, Kawasan Bebas Perdagangan Asia Pasifik juga akan berlaku.
Ekonomi Indonesia akan makin terintegrasi ke dalam ekonomi ASEAN dan Asia
Pasifik
dalam jangka panjang. Dengan ditiadakannya perlindungan oleh setiap negara,
persaingan dalam
kawasan ini akan makin keras. Untuk itu efisiensi ekonomi dan produktivitas
tenaga kerja perlu
ditingkatkan. Terlebih lagi karena persaingan yang akan terjadi terutama adalah
antarunit produksi.
Untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, perlu dilanjutkan upaya
deregulasi dan
debirokratisasi dalam rangka penyempurnaan lembaga-lembaga ekonomi kita. Dalam
kaitan ini,
berbagai pungutan yang tidak mempunyai dasar jelas dan akan meningkatkan biaya
ekonomi harus ditiadakan.
Produktivitas tenaga kerja sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia.
Pada saat
ini kualitas SDM yang kita miliki masih berada di bawah negara-negara tetangga
yang telah lebih dulu maju. Dengan demikian upaya mengejar ketertinggalan dalam
pengembangan sumber daya manusia juga merupakan tantangan agar dapat
menciptakan manusia yang produktif dan berdaya saing tinggi.
Tantangan yang kedua adalah pengangguran dan lapangan kerja. Masalah
pengangguran dan
masalah penyediaan lapangan kerja tetap akan dihadapi dalam kurun pembangunan
yang akan datang dengan permasalahan yang lebih kompleks dibandingkan dengan
Repelita-repelita sebelumnya.
Walaupun laju pertumbuhan penduduk Indonesia sudah menurun, namun karena
penduduknya besar maka secara absolut tambahan penduduk setiap tahunnya masih
besar dan ini
akan berpengaruh terhadap jumlah angkatan kerja. Misalnya dalam tahun 1995
jumlah pengangguran terbuka telah meningkat menjadi 5,9 juta orang atau 7,0
persen dari angkatan kerja, dari 2,3 juta orang atau 3,2 persen pada tahun
1990, walaupun pertumbuhan penduduk menurun dari 1,66 persen pada tahun 1990
menjadi 1,60 persen pada tahun 1995. Sedangkan pengangguran terselubung pada periode
1990 – 1995 diperkirakan sekitar 36 persen dari angkatan kerja.
Sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, maka harapan tenaga kerja
terhadap pekerjaan yang diinginkan akan semakin tinggi. Ini mendorong angkatan
kerja untuk
menunggu jenis pekerjaan yang sesuai dengan taraf pendidikannya dan secara
absolut ini akan
mendorong meningkatnya pengangguran bagi angkatan kerja yang berpendidikan baik
SLTA
maupun Universitas. Pada tahun 1990, jumlah pengangguran yang termasuk dalam
kelompok ini
adalah sebesar 117,4 ribu orang dan meningkat menjadi 404,6 ribu orang pada
tahun 1995 atau dari 5,01 persen menjadi 6,85 persen dari pencari kerja.
Selain itu, transformasi ekonomi akan mengakibatkan terjadinya pergeseran
angkatan kerja
dari sektor yang mempunyai upah yang rendah ke sektor yang mempunyai upah yang
lebih tinggi.
Salah satu akibatnya adalah adanya urbanisasi yang semakin besar dari angkatan
kerja yang ada di perdesaan ke kota-kota besar. Berarti akan ada tantangan
untuk penataan wilayah perkotaan, baik secara fisik maupun dari segi ekonomi
dan sosial.
Tantangan yang berikutnya adalah masalah kemiskinan. Meskipun jumlahnya terus
berkurang, namun laju penurunan penduduk miskin semakin rendah dan lokasinya
makin terpusat pada kantung-kantung kemiskinan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa
masalah kemiskinan secara mendasar masih merupakan tantangan yang harus
dipecahkan. Masalah kemiskinan ini kita harapkan sudah dapat dituntaskan dalam
Repelita VII.
Dalam Repelita VII, bangsa Indonesia sudah memasuki jaman dunia baru yang
ditandai
dengan keterbukaan dan persaingan yang peluangnya belum tentu dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh golongan ekonomi lemah. Dalam keadaan demikian,
besar sekali kemungkinan makin
melebarnya kesenjangan.
Oleh karena itu, apabila untuk menegakkan prinsip-prinsip ekonomi pasar dan
menggerakkan kegiatan ekonomi diperlukan deregulasi, maka untuk mengatasi
kesenjangan
diperlukan intervensi, yakni melindungi dan memberikan kesempatan bagi yang
lemah untuk tumbuh.
Erat kaitannya dengan masalah kesenjangan adalah masalah kesempatan berusaha.
Kegiatan
usaha di Indonesia sebagian besar didominasi oleh pengusaha besar yang
jumlahnya sedikit dengan asset yang besar, sedangkan pengusaha kecil yang
jumlahnya sangat besar hanya memiliki asset dalam jumlah yang kecil. Sementara
itu, lapisan pengusaha menengah belum berkembang secara sehat dan mantap (Data
BPS: dalam tahun 1993, jumlah industri kecil yaitu dengan jumlah tenaga kerja
di bawah 20 orang sebanyak 2,5 juta pengusaha atau 99,27 persen dengan nilai
tambah bruto sekitar Rp 4,0 triliun atau 7,48 persen. Sedangkan industri besar
dan sedang berjumlah 18,2 ribu pengusaha atau 0,73 persen dengan nilai tambah
bruto sebesar Rp 49,8 triliun atau 92,52 persen dari total nilai tambah bruto).
Struktur dunia usaha yang demikian tidak kukuh, di samping tidak mencerminkan
cita-cita
demokrasi ekonomi seperti yang diamanatkan oleh konstitusi. Oleh karena itu
sejalan dengan upaya deregulasi dan terbukanya pasar secara luas, harus dikembangkan
langkah-langkah membangun usaha menengah dan kecil termasuk koperasi sehingga
menjadi kuat. Dalam rangka itu, kemitraan perlu terus ditingkatkan dan
diupayakan agar menjadi pola dalam kehidupan ekonomi kita.
Mewujudkan hal ini merupakan tantangan yang tidak mudah, tetapi mutlak harus
dilakukan.
Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan akan sulit untuk dicapai tanpa
dukungan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis. Hal-hal yang dengan susah
payah dibangun melalui pertumbuhan dan pemerataan dapat dengan mudah hancur
karena gangguan stabilitas.
Dalam rangka stabilitas nasional salah satu sisinya adalah stabilitas ekonomi
makro. Laju
inflasi harus senantiasa diusahakan cukup rendah dan neraca pembayaran harus
terpelihara dengan aman. Oleh karena itu, memelihara stabilitas ekonomi tetap
merupakan tantangan pembangunan di masa depan.
Erat kaitannya dengan stabilitas ekonomi adalah stabilitas politik. Dalam
Repelita VII,
suasana kehidupan politik nasional akan semakin diwarnai oleh upaya untuk lebih
meningkatkan
kualitas berdemokrasi, iklim keterbukaan, partisipasi kearah perbaikan dan
pembaharuan, serta
kesadaran akan kemajemukan.
Dengan demikian menjaga stabilitas politik merupakan pekerjaan yang rumit dan
memerlukan pendekatan-pendekatan yang “canggih”. Oleh karena itu, merupakan
tantangan pula
untuk tetap memelihara persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa,
mengembangkan dan
memantapkan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang
diselenggarakan secara sehat, dinamis, kreatif, dan efektif.
IV. Kesimpulan : Agenda Pembangunan
Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut perlu dipikirkan langkah-langkah
yang harus
diambil di masa depan, atau dengan kata lain diperlukan suatu agenda
pembangunan.
Tantangan globalisasi adalah tantangan utama dalam Repelita VII. Untuk itu
dalam bidang
ekonomi perlu terus diupayakan penyerasian strategi ekonomi Indonesia dengan
keadaan yang
sedang berkembang agar bangsa Indonesia diuntungkan. Kuncinya dari segi ekonomi
tidak lain
adalah membangun daya saing dan memeliharanya agar berkesinambungan.
Daya saing tidak dapat lagi semata-mata ditentukan oleh upah buruh yang rendah
dan
sumber daya alam yang berlebih akan tetapi lebih ditentukan oleh penguasaan
informasi, teknologi, dan keahlian manajerial.
Ini berarti peningkatan kualitas sumber daya manusia harus diprioritaskan dan
ini terkait
dengan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang kesemuanya akan bermuara pada peningkatan
produktivitas tenaga kerja.
Dunia usaha akan pertama kali bertarung di pasar bebas. Walaupun disadari bahwa
struktur
dunia usaha telah kelihatan semakin maju terutama pada usaha-usaha berskala
besar, namun struktur lapisan usaha nasional masih belum mantap dan kukuh. Hal
ini terutama berkaitan dengan lapisan ekonomi usaha skala kecil (ekonomi
rakyat) yang jumlahnya banyak tetapi memiliki aset produktif yang sangat
terbatas.
Selama ini saja, lapisan usaha skala kecil sudah jauh tertinggal. Apalagi harus
dihadapkan
pada persaingan dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dari luar. Lapisan ekonomi
menengah juga
belum berkembang sebagaimana layaknya, yaitu menjadi tulang punggung ekonomi
nasional.
Sehubungan itu, segenap kekuatan dan sumber daya yang dimiliki oleh negara
harus
ditujukan kearah membangun pertumbuhan yang serasi dengan pemerataan dan
keadilan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi baik makro, sektoral, maupun regional harus
secara terpadu mengupayakan agar ekonomi usaha skala kecil dapat secepatnya
bangkit dan menjadi kukuh dan mantap.
Berkaitan dengan pengembangan usaha skala kecil, di samping melalui upaya
tersebut di
atas, juga diperlukan upaya- upaya yang spesif ik. Upaya tersebut harus
diarahkan langsung pada
akar persoalannya, yaitu meningkatkan kemampuan rakyat melalui upaya-upaya
pemberdayaan.
Upaya khusus tersebut antara lain adalah: menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat
berkembang; memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat; dan
melindungi yang lemah sebagai akibat kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat.
Peningkatan keuntungan bagi dunia usaha tidak saja melalui kemampuan produksi
namun
juga kemampuan pemasaran. Dari pengalaman negara-negara yang sudah maju dan
yang baru masuk dalam tahapan industri dapat ditarik pelajaran bahwa kemampuan
berproduksi harus merupakan gerakan terpadu dengan kemampuan menembus pasar.
Oleh karena itu, sasaran pembangunan pada akhir PJP II tidak saja menjadikan
bangsa
Indonesia menjadi bangsa industri yang kuat tapi juga menjadikan Indonesia
menjadi bangsa niaga.
Bangsa yang kuat harus dapat memanfaatkan semua potensi yang dimilikinya, yaitu
potensi
yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Oleh karena itu, pembangunan daerah
yang merata,
bukan hanya mutlak untuk memenuhi rasa keadilan, tetapi juga merupakan
kebutuhan untuk
menunjang pembangunan yang berkesinambungan berlandaskan kemandirian.
Kemajuan dan kemandirian yang menjadi sasaran pembangunan bangsa Indonesia
selain
merupakan ukuran kemampuan adalah juga sikap budaya. Globalisasi akan
mempengaruhi sistim nilai yang membentuk budaya bangsa. Materi sebagai ukuran
keberhasilan dan sikap individualisme yang hidup dikalangan masyarakat barat
dapat pula merasuk pula ke dalam budaya kita. Demikian pula nilai-nilai moral
yang berbeda dapat menimbulkan benturan-benturan budaya. Oleh karena itu memperkuat
ketahanan budaya harus menjadi agenda pembangunan yang pokok pula. Maka masalah
budaya menduduki tempat yang tidak kalah pentingnya dibanding dengan semua
bidang lainnya dalam seluruh konsep pembangunan bangsa kita, bahkan adalah yang
paling mendasar. Kalau kita berbicara mengenai budaya, ia tidak hanya
menyangkut aspek-aspek sosial, tetapi juga budaya ekonomi dan budaya politik.
Apabila berbagai langkah seperti diuraikan di atas berhasil kita laksanakan,
maka Insya Allah
bangsa Indonesia akan berjalan dengan mantap menuju cita-citanya yaitu bangsa
yang maju, mandiri,sejahtera, dan berkeadilan.